Dalam menjalankan bisnis kelapa sawit, PTPN Group telah berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan telah mengikuti standar lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan oleh Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Rountable Sustainable of Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Sertification (ISCC). Sertifikasi inilah yang menjadi syarat untuk bisa menembus pasar ekspor. Pada tahun 2022 sebagian besar kebun dan pabrik kelapa sawit milik PTPN Group telah bersertifikasi.
PTPN Group akan terus menambah sertifikasi kebun dan pabrik miliknya. Sertifikat yang telah habis masa berlakuknya juga telah dilakukan perpanjangan. Implementasi standar minyak sawit berkelanjutan dengan menggunakan standar ISPO, RSPO dan ISCC adalah salah satu cara mengurangi dan membatasi kerusakan lingkungan dan mengurangi bahaya perubahan iklim. Selain itu penerapan sertifikasi ini memberikan manfaat kompetitif bagi PTPN Group untuk memenuhi permintaan CPO pasar global yang terus meningkat.
Banyak sekali keuntungan yang diperoleh PTPN Group setelah mengaplikasikan standar sawit berkelanjutan berupa ISPO, RSPO dan ISCC. Menurut informasi yang diterima IPO News, salah satu anak usaha PTPN Group yaitu PTPN V telah mengantongi keuntungan hingga Rp. 103 miliar sejak tahun 2019 hingga September 2021. Keuntungan ini diperoleh karena ekspor CPO nya telah menembus pasar Eropa. Suksesnya PTPN V menembus pasar Eropa, karena dianggap telah menjalankan berkomitmen menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan produksi perkebunan sawit. Produk CPO yang dihasilkan PTPN V telah memenuhi standar energi terbarukan Uni Eropa (UE Renewable Energy Directive).
Hingga tahun 2022 sebanyak 75% unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikat ISCC dan 75% telah mengantongi sertifikat RSPO dan ISPO. Dengan memiliki sertifikasi tersebut memberikan keuntungan berupa harga premium dipasar ekspor. Saat ini dari 12 PKS dan 10 kebun PTPN V telah mengantongi sertifikat ISCC, diantaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan dan Tapung. Tidak hanya itu, PTPN V juga mendorong petani plasma yang memiliki lahan sawit seluas 2.436 hektar untuk mendapatkan sertifikat ISPO, RSPO dan ISCC.
Tidak hanya PTPN V, anak usaha lainnya seperti PTPN I hingga PTPN IV dan PTPN VI hingga PTPN XIV juga memiliki kinerja yang gemilang.