Indonesia memiliki potensi penambangan bijih nikel yang sangat besar di daerah Soroako, Sulawesi Selatan dan Pomala, Sulawesi Tenggara. Hasil pertambangan tersebut dimanfaatkan untuk pembuatan stainlessteel, campuran besi baja (foundry), pembuatan rangka otomotif, elektroplating, pembuatan baterai isi ulang dan lain sebagainya.
Nikel memiliki peran sangat penting untuk proses pembuatan baja karena mempunyai sifat tahan karat. Dalam keadaan murni, nikel bersifat lembek, tetapi jika dipadukan dengan besi, krom, dan logam lainnya, dapat membentuk baja tahan karat yang keras. Perpaduan nikel, krom dan besi menghasilkan baja tahan karat (stainless steel) yang banyak diaplikasikan pada peralatan dapur, ornamen-ornamen rumah dan gedung, elektronik, serta komponen industri.
Selama ini nikel di pasarkan untuk industri pemakai di dalam negeri dan di ekspor dalam bentuk mentah (bijih nikel). Indonesia merupakan eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara – negara Uni Eropa. Nilai ekspor bijih nikel Indonesia mengalami peningkatan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, ekspor bijih nikel Indonesia naik signifikan pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2017 dan 2018.
Mengekspor nikel dalam bentuk mentah (nickle ore), dianggap sangat merugikan Indonesia, sehingga pemerintah pada akhir tahun 2019 melarang ekspor bahan tambang ini terhitung mulai 1 Januari 2020. Reaksi internasional atas larangan ekspor tersebut datang dari Uni Eropa, yang merasa dirugikan dan terancam industri bajanya. Oleh karena itu Uni Eropa berencana menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa beranggapan kebijakan tersebut dianggap tidak fair dan hanya menguntungkan industri baja dan smelter dalam negeri sendiri.
To buy this book please contact us below.
Phone :+6221- 3193 0108 – 9
Whatsapp : +62878 7826 0925 (Mr. Muslim)
E-mail : marketing@cdmione.com
We will send the study report in the form of a Hard Cover book to your address.