Kebutuhan Gula dalam negeri tahun 2018 ini pemerintah memperkirakan akan meningkat sebesar 6% atau sekitar 3,6 juta ton yang sebelumnya kebutuhan gula hanya sebesar 3,4 juta ton. Kenaikan ini disebabkan oleh tingginya proyeksi pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin).
Semakin tinggi pertumbuhan industri makanan dan minuman semakin tinggi pula permintaan gula mentah. Pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin) sendiri diprediksi tumbuh 7% – 8 %, sedangkan pemerintah mengindikasikan pertumbuhan konsumsi sekitar 5% – 6%, kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto.
Namun, kebutuhan gula mentah sebagian besar masih di impor dari luar karena kualitas gula lokal belum sebagus gula impor. Kementerian Perindustrian pun menawarkan insentif ke investor untuk pembangunan pabri gula di Indonesia. Pemberian insentif berupa izin impor bahan baku Gula Kristal Mentah.
“Tujuan pemberian tersebut adalah meningkatkan minat investor untuk membangun industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, ujar dia”
Sebagai gambar kebutuhan gula nasional sepanjang tahun 2016 mencapai 5,7 juta ton, dimana sebanyak 2,9 juta ton untuk kebutuhan industri dan sisanya 2,8 juta ton untuk konsumsi masyarakat. Sementara, produksi gula nasional sepanjang tahun 2016 sebesar 2,2 juta ton. 1,2 juta ton diproduksi oleh perusahaan BUMN dan sisanya 999 juta ton diproduksi oleh perusahaan swasta.
Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wilistra Danny mengatakan, pemerintah akan melakukan 3 langkah untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri. Pertama, mempercepat pengembangan produksi tebu secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan bahan baku di pabrik gula.
Kedua, memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu. Ketiga, pemberian insentif untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, berupa insentif sesuai amanah PP No.2 tahun 2017 tentang pembangunan sarana dan prasarana industri.
Ia menjelaskan gula merupakan kebutuhan prioritas yang harus dipantau sesuai amanat Presiden Jokowi. Dalam mewujudkan kedaulatan pangan pemerintah menargetkan swasembada pangan pada 4 komoditas termasuk gula.
Sumber : Berbagai sumber
Baca juga : Impor Gula Dalam Negeri Meningkat?