Indonesia sebagai negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang luas dan subur telah gagal dalam mengembangkan berbagai produk pertaniannya termasuk pertanian ubi kayu yang digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi tepung tapioka. Kurangnya peran pemerintah disektor ini membuat Indonesia menjadi importir tepung tapioka terbesar di dunia. Pemerintah juga dianggap gagal dalam mengantisipasi pesatnya pertumbuhan industri makanan, minuman, farmasi dan industri lainnya yang membutuhkan tapioka sebagai bahan baku utama.
Menurut survey yang dilakukan CDMI, dalam lima tahun terakhir konsumsi tapioka di Indonesia meningkat rata-rata 10,49% per tahun. Pada tahun 2009 konsumsinya mencapai 2,25 juta ton, di tahun 2013 telah mencapai 3,33 juta ton dan diprediksi tahun 2014 mencapai 3,7 juta ton. Sementara rasio pemakaian ubi kayu dari total produksi nasional oleh industri tapioka terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 rasionya mencapai 26,0% (5,7 juta ton) meningkat pesat ditahun 2013 menjadi 32,7% (7,79 juta ton) dan diprediksi tahun 2014 akan mencapai rasio 35,4% (8,10 juta ton).
Baca Juga : Industri Tepung Terigu (Gandum) di Indonesia
Melihat kenyataan ini semakin banyak perusahaan di Indonesia yang mengeluarkan investasi besar untuk membangun pabrik tapioka, seperti Sungai Budi Group yang telah menambah satu pabrik tapioka dengan investasi mencapai Rp. 50 milyar, jauh sebelum itu Sorini Agro Asia Corporindo (SOBI) telah membangun pabrik tapioka ke tiga dengan investasi mencapai Rp. 100 milyar, perusahaan lainnya adalah Mayora Indah yang akan membangun pabrik tapioka dan membuka perkebunan ubi kayu, serta beberapa perusahaan swasta nasional yang aktif bekerjasama dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di beberapa wilayah di Indonesia untuk membangun pabrik tapioka dan membuka perkebunan ubi kayu. Kabarnya perusahaan dari Tiongkok juga akan menginvestasikan dananya untuk membangun pabrik tapioka di Indonesia.